Berantas Pekat, Satpol PP Menutup Warung Tuak di Salo Timur

Berantas Pekat, Satpol PP Menutup Warung Tuak di Salo Timur
Petugas membawa satu ember berisi tuak saat penertiban di Salo Timur.

Swarakampar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menutup aktivitas warung tuak di wilayah Pulau Merbau, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Ahad (15/6/2025) malam.

Operasi yang digelar dalam rangka penegakan Perda dan memberantas penyakit masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung tuak di lingkungan mereka.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, SE, melalui Sekretaris Satpol PP Ahmad Zaki, MM, didampingi Plt. Kabid Penegakan Perda (Gakda) Julhendri, SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, BKO TNI/Polri, serta sejumlah personel Satpol PP Kampar. Turut hadir dalam kegiatan ini perangkat desa setempat dan ketua pemuda.

Plt. Kabid Gakda Julhendri, SE menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengejar dan menumpas segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.

"Kami komit untuk terus bergerak dan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga Kampar," tegas Julhendri.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

#SatpolPPKampar