Sebanyak 12 Remaja Diamankan saat Pesta Lem di Taman Kota

Sebanyak 12 Remaja Diamankan saat Pesta Lem di Taman Kota
Belasan remaja saat terjaring Patroli Satpol PP Kampar.

 Swarakampar.com – Sebanyak 12 orang remaja putra dan putri diamankan Tim Patroli PRAJA 24 Jam Satpol PP Kabupaten Kampar saat patroli di kawasan Lapangan Pelajar Bangkinang, Senin (24/6/2025) sekitar pukul 23.15 Wib.

Dari hasil patroli, ditemukan 12 remaja tengah berkumpul di area gelap dengan dugaan kuat sedang melakukan pesta lem. Saat tim mendekati lokasi, para remaja sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan seluruhnya. 

Di tempat kejadian, ditemukan sejumlah bungkusan lem yang diduga digunakan untuk menghirup zat adiktif tersebut. Yang memprihatinkan, seluruh remaja tersebut masih berusia sekitar 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk di antaranya remaja putri.

Kasat Pol PP Kampar, Arizon, SE, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, terutama di malam hari.

“Kami minta kepada para orang tua untuk lebih peduli dan aktif memantau aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Arizon.

Seluruh remaja langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal, serta pemanggilan orang tua masing-masing guna mendapatkan pendampingan dan tanggung jawab keluarga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejadian serupa atau aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak di lingkungan sekitar.

 

#SatpolPPKampar