Swarakampar.com - Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan sidak di Pasar Buah di Wilayah Bangkinang Kota, Kamis (1/11/2024), menanggapi temuan adanya residu pestisida yang melebihi batas aman pada Anggur Shine Muscat yang diselidiki laboratorium di Thailand.
Kadis Ketahanan Pangan Muhammad Sidak mengatakan, berdasarkan hasil Rapid Tes Pestisida ke sample yang diuji menunjukkan negatif, artinya aman dikonsumsi masyarakat.
"Beberapa Pasar dan Toko Buah telah di jumpai untuk melakukan Rapid Test Pestisida, dengan mengambil sample dan diuji, dan alhamdulillah Hasil Negatif Semua serta bisa dikonsumsi oleh masyarakat," ungkap Muhammad.
Ia juga mengatakan, Distributor buah yang dijual di Bangkinang Kota ini bertempat di Pasar Buah Pekanbaru, sehingga saat di uji test buah Anggur Muscat ini masih aman dikonsumsi.
“Dalam hal tersebut, Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar akan selalu memantau buah buahan yang mengandung Pestisida, sehingga masyarakat tentunya aman menkonsumsi buah ini," ungkap Muhammad.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," tambahnya.
Kadis Ketahanan Pangan Kampar juga menegaskan, meski hasil sampling yang dilakukan menunjukkan anggur Muscat yang beredar di Wilayah Bangkinang Kota masih aman di Konsumsi, namun pihaknya akan selalu memantau di Pasar buah lainnya sehingga tidak ada Masyarakat Kampar yang keracunan.
Turut hadir dalam Sidak, Kabid Keamanan Pangan, Kabid Dinas Pertanian Jhon Efri, Kabid Dinas Kesehatan Kadir, Satpol PP serta Kordinator Lapangan Peliputan Diskominfo Kampar Supardi. (Adv)
#diskominfokampar