Swarakampar.com - Kabupaten Kampar saat ini berada di posisi 3 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, dengan skor capaian sebesar 68. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi di lingkungan pemerintahan.
Posisi tersebut diketahui dalam Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kanto Bupati Kampar, Selasa (5/11/2024) dan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kampar.
Dalam arahannya Pj. Bupati Kampar menjelaskan MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih jauh Hambali memaparkan program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Upaya pencegahan korupsi dari MCP berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi.
Dilain arahannya Hambali menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi di Kabupaten Kampar.
“MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, setiap kepala OPD diberikan kesempatan untuk melaporkan progres capaian masing-masing terkait indikator MCP, dengan tujuan memastikan bahwa target perbaikan dapat tercapai secara maksimal. (Adv)
#diskominfokampar