Swarakampar.com - Tim Yustisi Kabupaten Kampar Kembali melakukan penertiban terhadap warung remang-remang di Kelurahan Sungai Pagar dan Desa Sungai Simpang II Dusun Damai Makmur di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kamis (16/1/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.
Dalam penertiban ini petugas menyisir 2 titik warung remang-remang. Petugas menjumpai satu warung remang-remang di Desa Sungai Simpang II Dusun Damai Makmur dalam kondisi buka dan ditemukan miras di lokasi tersebut.
"Kita memberikan tindakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut," ungkap Sawir.
#SatpolPPKampar 
                            
 
                                                         
                                                             
                                                             
                                                             
                                                             
                                                             
                                                             
                                                             
                                                             
                            
                         
                            
                         
                            
                         
                            
                        